GM (26) mengaku tak menyangka, sedih sekaligus kaget. Bapaknya yang merupakan anggota DPRD Ciamis tega melaporkannya ke Polda Jabar, gara-gara unggahan statusnya di media sosial miliknya.
"Dilaporkan bapak kandung sendiri karena mencemarkan nama baik, menjelekkan di Facebook. Sedih dan tidak menyangka bapak laporan kirain bohong ternyata beneran, apalagi ketika mendapat panggilan ke Polda Jabar. Padahal saya ingin bapak baik-baik seperti dulu," ujar GM.
GM menilai bapaknya yang menjadi anggota DPRD Ciamis pasti mengerti hukum. "Untuk status di FB itu sebetulnya sejak saat itu, semingguan sudah dihapus, itu juga disuruh ibu. Sejak KDRT ke ibu saya tidak ada komunikasi lagi sama bapak," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GM juga berharap kepolisian adil, terutama saat menerima laporan tersebut. Konteksnya adalah ayah dan anak. Kalau pun salah, sebaiknya dinasehati dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya berinisial GM (26) ke Polda Jawa Barat, gegara status di media sosial (medsos) yang isinya mencaci dan memarahinya.
SYN melaporkan putrinya pada 13 April 2020 lalu. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.
Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di akhir 2019 lalu. Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut, bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan namun tak berhasil.
"Kasus ini merupakan buntut dari persoalan orang tuanya. Saya kaget dan sangat menyayangkan seorang ayah melaporkan putrinya sendiri ke polisi," ujar Kuasa Hukum GM, Bambang Lesmana, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Bambang menilai SYN tidak memikirkan masa depan putrinya saat melaporkan ke polisi. GM masih memiliki masa depan panjang dan akan berdampak berat bila laporan terus dilanjutkan.
"Apa tidak dipikirkan masa depan anak. Kalau berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti," ucapnya.
(ern/ern)