Ombudsman Jawa Barat meminta panitia pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar mengabaikan bila mendapat surat rekomendasi siswa dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD. Praktik tersebut dinilai klasik yang tak sesuai dengan etika.
"Intinya sih sama, penyampaian aspirasi oleh warga ke dewan itu bagian dari tugas pokok dan fungsi sesuatu yang wajar, yang memang dapat dibenarkan tapi pertanyaannya kan kemudian, aspirasi itu dalam rangka atau kaitan apa? Kepentingan apa? Apakah memang ada tugas khusus untuk itu? Nah, kalau sekarang praktik semacam itu terulang kembali belum lama kemarin terkait dengan momen atau event PPDB," ucap Ketua Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
Ombudsman menyoroti pihak panitia dalam kasus ini. Dia mengingatkan agar panitia tidak membenarkan surat tersebut dan menjadi acuan untuk bisa ditindaklanjuti.
"Nah, saya menegaskan kalau sampai panitia PPDB atau Disdik Jabar itu justru membenarkan surat aspirasi ini, maka pelanggaran hukumnya atau kelalaian kewajiban hukum untuk melindungi siswa yang memenuhi prosedur dan kemudian taat pada aturan, itu justru dilanggar oleh panitia PPDB Disdik Jabar. Di sinilah kemudian kalau kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik, praktik mal administrasi terjadi kalau panitia itu membenarkan saja apa yang dimaui oleh surat anggota dewan," tuturnya.
Menurut Haneda, surat rekomendasi tersebut wajar adanya. Namun, alangkah baiknya surat tersebut hanya masuk ke arsip dan bukan untuk dijadikan acuan penerimaan.
"Memang tidak ada yang melarang surat yang formal yang masuk ditujukan ke satu instansi memang harus diterima bahkan diarsipkan tapi jangan kemudian itu masuk dalam kategori intervensi yang membenarkan karena kewenangannya tunduk pada surat itu," ujarnya.
"Jadi dalam kasus ini sudah dua kali. Perilaku yang mengecewakan aja gitu. Sekali lagi, jangan mencoba merusak satu sistem yang belum sempurna dan masih perlu diperbaiki tapi kemudian justru dilanggar dan diterobos oleh pejabat negara atau kelompok tertentu yang justru akan semakin memperkeruh praktik PPDB dari tahun ke tahun apalagi di saat pandemi semacam ini, itu kan harus fokus betul pemerintah memastikan warganya mendapatkan hak untuk belajar," kata dia menambahkan.