PSBB Bandung Raya, Penderita Paru dan Wanita Hamil Dilarang Ngantor

PSBB Bandung Raya, Penderita Paru dan Wanita Hamil Dilarang Ngantor

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 12:54 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona. (Ilustrator: Edi Wahyono)

Terkait jenis penyakit penyerta yang menambah fatalitas COVID-19, Berli mengatakan hal tersebut hanya diketahui oleh dokter atau perawat yang menangani pasien tersebut. "Secara pasti saya tidak bisa jawab, karena yang mengetahui penyebab kematian pasien adalah dokter yang merawatnya, kita hanya melakukan pemantauan," ucap Berli menegaskan.

Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS M. Kamaruzaman menuturkan pasien yang terinfeksi positif dan meninggal dunia sebagian besar berusia di atas 50 tahun. Selain itu, para pasien tersebut memiliki penyakit penyerta atau penyakit kronis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data yang diperolehnya, yang kerap diderita yakni hipertensi dan diabetes melitus. "Kebanyakan mereka berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta atau penyakit kronis paling banyak berdasarkan data adalah hipertensi dan diabetes," katanya.

Terlepas dari itu, Kamaruzzaman mengimbau agar warga yang berada di lokasi pemakaman, tak menolak jenazah yang terinfeksi COVID-19. "Kepada warga yang berada di sekitar TPU pemakaman bahwa korban jenazah COVID-19 tidak mungkin akan menularkan lingkungan karena kami sudah melakukan standar prosedur yang ketat sesuai dengan yang ditetapkan oleh WHO," tutur Kamaruzaman.


(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads