Syafrudin sudah menandatangani edaran larangan PNS di lingkungan pemkot untuk mudik saat libur Lebaran nanti. Tidak ada sanksi bagi PNS yang melanggar, tapi siapapun yang mudik, maka akan diberlakukan aturan isolasi.
"PNS sudah dilarang mudik, di edaran memang tidak ada sanksinya, tapi yang mudik akan diisolasi," kata Syafrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data per hari Selasa (7/4), Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Serang sebanyak 174 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 6 orang. Belum ada warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona.
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini