Ini Warga Jabar yang Berhak Ikut Tes Masif Corona

Ini Warga Jabar yang Berhak Ikut Tes Masif Corona

Erna Mardiana - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 16:50 WIB
Ridwan Kamil
Foto: Yudha Maulana

Selanjutnya kategori B yaitu tenaga kesehatan umum di puskesmas dan juga di klinik atau yang memiliki profesi interaksi sosial; tinggi seperti Babinsa, Babinkantimbas Polri, pejabat publik, petugas imigrasi dan bandara. "Ini nanti tesnya menggunakan drive thru," jelas dia.

Kategori C atau terakhir adalah warga yang merasakan gejala atau sakit dan membutuhkan keyakinan apakah terinfeksi virus Covid-19 atau enggak, mereka berhak mengikuti tes masif ini dengan cara drive thru.


"Jadi kesimpulannya jika anda sehat, tidak masyuk kategori bergejala, tidaa masuk kategori profesi beririko tinggi, tidak masuk golongan yang sangat rentan situasi ini, tidak usah ikut tes masif, di rumah saja," tegas gubernur.

Ridwan Kamil kembali mengimbau agar warga disiplin untuk menjaga jarak dan tidak panik. "Dukung kami dengan anda jaga jarak dan tinggal di rumah," tandasnya.


(ern/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads