Puluhan pelajar di Kota Sukabumi terjaring razia Satpol PP, Polri, dan TNI saat saat sedang asyik nongkrong di sebuah mal dan bioskop. Petugas langsung menghubungi orang tua para pelajar tersebut untuk menjemputnya.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi menjelaskan upaya tersebut merupakan penegakan aturan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tentang pencegahan penyebaran COVID-19. Para pelajar, kata dia, seharusnya belajar di rumah, bukan malah keluyuran.
"Sampai saat ini ternyata masih banyak anak usia pelajar 18 tahun ke bawah kedapatan berada di tempat hiburan, seperti di mal dan bioskop. Kami jaring, lalu telepon orang tuanya. Kami beri pengertian kepada orang tua mereka bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi warga," kata Yadi, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan pihaknya menerjunkan sejumlah petugas ke sejumlah lokasi. Mereka bergerak untuk melakukan penyisiran.
"Aturan pemerintah meliburkan sekolah dengan tujuan anak-anak ini belajar di rumah walaupun esensinya beraktivitas di dalam rumah maupun di sekitar rumah. Sementara tim yang mobile mendatangi tempat umum memastikan mereka menyiapkan standar kesehatan maksimal yang ditunjukkan di objek tersebut. Mulai alat pengecek suhu tubuh dan hand sanitizer," papar Yadi.
Pantauan detikcom, para anak usia pelajar mayoritas perempuan itu terlihat cemas menunggu kedatangan orang tuanya. Saat mereka dijemput, petugas memberikan pemahaman kepada pelajar dan orang tua agar memperhatikan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota.
(sya/mso)