Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorilla di Bandung
Polisi menggerebek lokasi pabrik tembakau sintetis jenis narkoba atau yang dikenal Gorilla di sebuah kamar kos, Jalan Lapang Tembak, Katamso, Kota Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap basah tiga orang, berinisial A, AS dan A, berikut sejumlah bahan dan alat produksi tembakau Gorilla
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita paket tembakau Gorilla siap edar berikut beberapa kemasan kacang telur. Polisi menemukan satu ruangan lainnya berukuran 3x4 meter yang disewa para pelaku, yang digunakan untuk menyimpan bahan baku tembakau 'gorilla'.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian polisi turun menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dari penggerebekan ini, kita berhasil amankan dua kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau 'gorilla'," ucap Irfan, Rabu (26/2/20).
Saat ini polisi telah mengangkut sejumlah barang bukti dari dua kamar kos tersebut. Tempat kos itu terletak di sebuah jalan kecil dan cukup tertutup.
Komplotan produsen tembakau GORILLA menjual dan mengedarkan barang haram itu secara online. Pengiriman barang dilakukan via jasa ekspedisi dengan berkedok paket kacang telur.
"Jadi untuk kacang itu, dipakainya untuk mengelabui petugas atau orang lain, agar tidak ketahuan bahwa itu di dalamnya ada tembakau 'Gorilla', sehingga orang menyangkanya itu adalah kacang. Hanya untuk mengelabui saja," ungkap Irfan.