Komplotan produsen tembakau 'Gorilla' menjual dan mengedarkan barang narkoba tersebut secara online. Pengiriman barang pun dilakukan via jasa ekspedisi dengan berkedok paket kacang telur.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan ketiga pelaku yang berinisial A, AS, dan L mengedarkan tembakau Gorilla ke berbagai penjuru di Indonesia.
"Jadi untuk kacang itu, dipakainya untuk mengelabui petugas atau orang lain, agar tidak ketahuan bahwa itu di dalamnya ada tembakau 'Gorilla', sehingga orang menyangkanya itu adalah kacang. Hanya untuk mengelabui saja," kata Irfan, Rabu (26/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahan dan alat-alat produksi tembakau 'Gorilla' itu pun didapatkan pelaku dari Surabaya. Mereka belajar meracik 'Gorilla' melalui tutorial di internet.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan produksi tembakau 'Gorilla' ini dilakukan sejak setahun yang lalu.
"Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket," kata Ulung.
Personel Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek kamar produksi tembakau sintetis atau yang dikenal tembakau Gorilla di sebuah kos-kosan di Jalan Lapang Tembak, Katamso, Kota Bandung, pada Senin, 26 Januari 2020.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap basah tiga orang sekaligus sejumlah bahan-bahan pokok pembuatan 'Gorilla'. Selain itu, polisi menemukan paket tembakau 'Gorilla' siap edar berikut beberapa kemasan kacang telur.
(bbn/bbn)