Polisi Libatkan Psikolog Periksa Raden Rangga cs

Polisi Libatkan Psikolog Periksa Raden Rangga cs

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 14:39 WIB
Raden Rangga Sunda Empire
Raden Rangga 'Sunda Empire' berbaju tahanan. Foto Rangga ini beredar di media sosial. (Baban Gandapurnama/detikcom)

Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso. Dia mengatakan proses pemeriksaan psikologi akan dilakukan dalam pemeriksaan lanjutan.

"Iya kan dalam proses penyidikan nanti, akan didalami psikologinya," kata Erlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menetapkan tiga orang petinggi sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Nasri Banks selaku Perdana Menteri atau Grand Prime Minister, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung, dan Raden Rangga alias HRH Rangga sebagai Sekretaris Jenderal.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Ketiganya ditahan di Mapolda Jabar.

"Semuanya ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jabar kepada detikcom, Rabu (29/1).


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads