Eksekusi Mati TKI Tuti Tanpa Notifikasi
Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati (33) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tuti dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu waktu setempat di Kota Thaif, Makkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Tuti yang berada di Blok Manis Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka terpukul dengan kabar tersebut. Ibunda Tuti, Iti Sarniti syok dan belum bisa ditemui saat detikcom berkunjung di kediamannya. Pihak keluarga mendengar kabar Tuti dieksekusi mati pada Selasa (30/10/2018), sehari setelah kerajaan Arab Saudi mengeksekusi Tuti.
Tuti merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Ali Warjuki dan Iti Sarniti. Tuti memutuskan mengadu nasib ke Arab Saudi pada 2009 silam. Untuk pertamakalinya Tuti menginjakkan kaki di Arab Saudi.
Sayang, Tuti menemui jalan terjal. Puncaknya di tahun 2010, Tuti diketahui memukul majikannya, Suud Malhaq Al Utibi menggunakan sebilah kayu. Kejadian itu terjadi di rumah majikannya di Kota Thaif pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar tak berdaya, Tuti berusaha kabur dari rumah majikannya.
Tuti menemui sembilan pria saat kabur dari rumah majikannya. Kepada Tuti, sembilan pria itu menjanjikan membantu Tuti untuk kabur dari majikannya ke Kota Makkah. Ternyata, sembilan pria itu berniat busuk terhadap Tuti, Tuti mengalami pelecehan seksual.
Tuti diciduk pihak kepolisian dengan tuduhan membunuh majikannya. Kasus dugaan pembunuhan terhadap majikan Tuti itu inkrah pada 2011 lalu. Selama masa penahanan Tuti, Predisen ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyurati Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud pada 2011 dan 2016. Selama masa penahanan itu pemerintah Indonesia melakukan pendampingan terhadap Tuti.
"Kasus Tuti ini telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2011. Pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan konsuleran sejak tahun 2011-2018," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal saat jumpa pers di kantornya, Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Tak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi keluarga Tuti untuk bertemu di Arab Saudi. Tercatat sedikitnya tiga kali ibunda Tuti, Iti Sarniti menemui Tuti di Arab Saudi. Perjuangan untuk membebaskan Tuti dari jeratan hukuman mati terus dilakukan.
Pada bulan Oktober, tepatnya 10 hari sebelum Tuti dieksekusi mati, Tuti sempat video Call dengan ibundanya. Tak ada pembicaraan yang mengarah pada eksekusi mati saat video call dengan ibundanya. Tuti hanya menyampaikan kondisinya.
Hingga Akhirnya, TKI asal Majalengka itu dieksekusi mati pada Senin, 29 Oktober. Pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tuti. Keluarga di Majalengka langsung menggelar tahlilan.
Ibu Tuti, Iti Sarniti mengungkapkan sebelum dieksekusi mati Tuti sempat mengurus paspor baru. Iti sempat bahagia saat mendengar kabar soal paspor baru yang tengah diurus anaknya itu. Namun, kabar itu sirna setelah Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ternyata Tuti pulang untuk selamanya. Saya sudah ikhlas, saya menerima semua ini. Minta doanya untuk anak saya," lirih Iti dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Iti, Tuti dicerai suaminya saat bekerja di Arab Saudi. Sebelum bercerai, lanjut Iti, Tuti memiliki niat untuk membantu penghasilan suaminya dengan bertolak ke Arab Saudi. "Tujuannya baik. Ke sana itu pengen bantu keluarga. Berusaha cari rezeki halal," kata Iti.
Iti berharap bisa berziarah ke makam Tuti di Arab Saudi. Iti juga menceritakan rajin membaca dan menghafal Al Quran.
"Di sana Alhamdulillah, anak saya menghafal 12 juz selama masa penahanan. Memang benar, selama ditahan dia fokus mengaji sama ibadah," ucapnya.
Pemerintah memprotes keras Kerajaan Arab Saudi terkait eksekusi mati. Presiden Joko Widodo langsung menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk melayangkan protes. Tak hanya itu, presiden juga mengundang Dubes Arab Saudi terkait eksekusi Tuti.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini