×
Ad

Peserta WHV Termasuk dari RI Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia

ABC Australia - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 17:22 WIB
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengumumkan perubahan kebijakan imigrasi Australia. (ABC News: Matt Roberts)
Canberra -

Artikel ini diproduksi ABC Indonesia

Australia mengumumkan beberapa perubahan kebijakan migrasi, terutama untuk visa pelajar, turis, dan Working Holiday Visa (WHV).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di acara National Press Club, hari Kamis (17/09).

Tony mengatakan kebijakan ini diumumkan karena Australia ingin mengatur jumlah pendatang ke Australia, serta tegas tidak ingin memberikan ruang untuk berpindah-pindah visa untuk bisa menetap lebih lama di Australia.

Berikut rangkuman perubahannya.

Work and Holiday Visa (WHV)

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan peserta Work and Holiday Visa (WHV) harus mengikuti sistem ballot atau undian ketika mengajukan visa untuk tahun kedua dan ketiga.

Pemerintah akan membatasi kuota WHV tahun kedua sebanyak 45.000, turun dari 57.000 peserta.

Kuota untuk izin tinggal tahun kedua akan dibatasi sebanyak 45.000 dari 57.000 peserta, dan pemohon tetap diwajibkan menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional sebelum ikut undian.

Untuk tahun ketiga, undian akan dibatasi hanya untuk 5.000 tempat, dengan syarat harus menyelesaikan enam bulan kerja di wilayah regional agar memenuhi kualifikasi.

Aturan ini tidak akan berdampak pada peserta WHV asal Inggris yang dilindungi perjanjian perdagangan bebas.

Tony mengatakan tidak semua orang akan bisa tinggal di Australia setelah tahun pertama, karena pemerintah perlu memiliki "kendali dan kepastian mengenai angka-angka tersebut".

Menurutnya, pemerintah Australia akan memprioritaskan pekerja di bidang pertanian, konstruksi, perikanan, dan mengajar.

Visa pelajar dan pasca studi

ABC sebelumnya melaporkan sebagian besar pelajar internasional tidak akan diizinkan membawa keluarga mereka ke Australia.

"Bagi siapa pun yang keluarganya sudah tercantum dalam visa dan sudah berada di sini, kami tidak akan memisahkan keluarga yang sudah berada di dalam negeri," ujarnya.

Tapi aturan ini akan dikecualikan bagi anggota keluarga pelajar dari ASEAN, seperti Indonesia, kawasan Pasifik, juga untuk program studi tertentu, seperti program doktoral (PhD).

"Mereka bisa membawa keluarga. Situasi kehidupan pelajar-pelajar seperti itu sering kali sangat berbeda," kata Tony merujuk pada mereka yang dikecualikan.

Tony mengatakan pemerintah akan menindak praktik berganti-ganti visa untuk program studi pada jenjang yang sama atau lebih rendah.

"Salah satu contoh umum dari praktik pindah-pindah visa ini adalah ketika seseorang menyelesaikan satu program studi, lalu beralih ke program studi berikutnya, dan seterusnya," kata Tony.

"Salah satu contoh terburuknya adalah mereka pindah ke jenjang yang lebih rendah di institusi pendidikan yang kredibilitasnya meragukan."

Ia mengatakan pemerintah akan menetapkan aturan di mana pelajar harus naik ke jenjang kualifikasi yang lebih tinggi.

Visa turis

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan pemerintah federal akan menyertakan ketentuan 'No Further Stay' atau tidak bisa memperpanjang izin tinggal untuk visa turis.

Ini berarti mereka yang masuk dengan turis visa harus keluar Australia ketika masa berlaku visanya selesai.

Dengan kondisi 'No Further Stay', mereka tidak bisa mengajukan apa pun jenis visa, baik yang sementara atau permanen, dari dalam Australia.

Visa yang melewati batas waktu

Menteri Dalam Negeri Australia menjelaskan siapa saja yang harus segera meninggalkan Australia.Ia juga ingin mengambil tindakan tegas bagi agen migrasi, yang dapat dikenai sanksi atau dicabut izinnya jika mendorong klien untuk mengajukan klaim yang "tidak memiliki dasar yang kuat".

Tony mengatakan mereka yang melampaui batas masa berlaku visa akan menjadi sasaran pemerintah dalam perombakan sistem imigrasi ini.

"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang yang memiliki status resmi memanfaatkan statusnya untuk mendorong orang lain melakukan tindakan yang menyalahgunakan sistem," ujar Tony.

Ia juga mengumumkan pemerintah akan menahan dan memulangkan orang-orang yang tetap tinggal di Australia setelah masa berlaku visa mereka habis.

"Ketika seseorang tinggal melebihi masa berlaku visa, kami akan membawa mereka ke pusat penahanan, memberikan visa sementara, dan meminta mereka untuk pergi," ujarnya.

"Jika mereka belum juga pergi, mereka akan dibawa kembali ke pusat penahanan, dan dalam beberapa minggu mereka akan mengatur penerbangan sendiri lalu pergi."

Simak juga Video: Dari Australia Awards-Working Holiday Visa, Ini Penjelasan Wamenlu Aussie




(nvc/nvc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork