Video: Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara

detikUpdate

Video: Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Fandi As - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 13:43 WIB

DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027.

Sidang tersebut turut dihadiri Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini