Kepala BPS: Legislator NasDem Eva Stevany Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Kepala BPS: Legislator NasDem Eva Stevany Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 20:13 WIB
Kepala BPS: Legislator NasDem Eva Stevany Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Andi Hidayat).
Jakarta -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti merespons polemik terkait anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba, yang dikabarkan tercatat dalam desil 4 penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Amalia memastikan saat ini telah dilakukan pemutakhiran data sehingga status Eva tercatat di desil 10.

"Itu udah kami mutakhirkan. Setelah datanya masuk, dimutakhirkan, udah desil 10 kok," kata Amalia kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Eva tak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Walaupun, kata dia, Eva sempat tercatat di desil 4 tetapi tak pernah menerima bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Pak Mensos pesannya tuh seperti ini, bahwa walaupun dia awalnya di desil 4, nggak dapat bansos gitu. Tapi sekarang sudah dimutakhirkan, udah jadi desil 10," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan DTSEN merupakan integrasi dari berbagai sumber data yang sebelumnya tersebar dengan kualitas data yang berbeda-beda. BPS kemudian melakukan proses pembersihan data, pengecekan konsistensi, hingga memastikan kesesuaiannya dengan data kependudukan.

"Cleaning dilakukan untuk membersihkan data yang meninggal dan lahir, penunggalan dilakukan untuk memastikan NIK tunggal dan KK tunggal, tidak duplikasi dan format sesuai dengan data dukcapil," jelasnya.

Amalia menegaskan proses pemutakhiran dan penyempurnaan DTSEN terus dilakukan secara bertahap dengan menggunakan berbagai sumber data. Dia menyebut salah satu sumber data untuk pemutakhiran DTSEN nantinya berasal dari hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

"Dalam proses pemutakhiran dan penyempurnaan ini, masyarakat juga diberikan ruang oleh kami untuk melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal CEK DTSEN, dan Kemensos juga membuka kanal usul sanggah bansos melalui SIKS-NG, Cek Bansos, WA center dan call center," paparnya.

"Selain itu, perlu disampaikan bahwa DTSEN adalah data base kondisi sosial ekonomi masyarakat (socio-economy registry), bukan data penerima bansos (beneficiary registry). Jadi penetapan penerima sasaran program adalah kebijakan menteri terkait. Data dasarnya dari DTSEN," imbuh dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba buka suara terkait ramai kabar dirinya tercatat dalam desil 4 penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Eva menegaskan tidak pernah menerima bantuan PKH.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," sambungnya.

Diketahui, Eva menjadi sorotan di media sosial setelah namanya diduga masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Eva juga disebut-sebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH.

Tonton juga video "BPS Tegaskan Desil Tak Hanya Berdasarkan Variabel Tunggal"

(amw/dwr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini