Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik

Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 19:27 WIB
Kapoksi Komisi XII DPR Fraksi PAN Aqib Ardiansyah dengan pimpinan DPR RI saat rapat paripurna, Selasa (8/9/2026)
Foto: Kapoksi Komisi XII DPR Fraksi PAN Aqib Ardiansyah dengan pimpinan DPR RI saat rapat paripurna, Selasa (8/9/2026). (Dok.Istimewa)
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyebut reforma agraria berhasil jika bisa mengurangi ketimpangan hingga konflik. Aqib berharap RUU Reforma Agraria bisa mengakomodasi hal tersebut.

"Keberhasilan reforma agraria bukan hanya diukur dari jumlah sertifikat, tetapi dari berkurangnya ketimpangan, konflik yang menurun, dan meningkatnya kesejahteraan rakyat," kata Aqib kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Kapoksi PAN Komisi XII DPR tersebut menyebut reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat, tetapi harus mampu mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga mendukung wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), asalkan tidak membuat tumpang tindih birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Legislator PAN mendukung pembentukan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sendiri telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR hari ini. Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat itu mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Dasco lalu menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para peserta rapat pun menyatakan setuju.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab para anggota Dewan.

Tonton juga video "Zulhas Sebut Program Kampung Nelayan Bisa Atasi Tengkulak Nakal"

(ial/zap)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini