detikUpdate
Video: 25 Pendemo Rusuh Jalani Sidang, Didakwa Rusak Fasum-Serang Polisi
Kamis, 20 Nov 2025 20:14 WIB
Sebanyak 25 orang terdakwa yang terlibat kerusuhaan saat demo di Gedung DPR akhir agustus lalu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11). Mereka didakwa menyerang petugas kepolisian dan merusak fasilitas gedung DPR.
Salah satunya melempar polisi dengan bom molotov hingga menggunakan mesin gerinda untuk menjebol gerbang utama gedung DPR. Jaksa menyebut mereka mendapat ajakan dari media sosial terkait aksi demonstrasi di gedung DPR.











































