detikUpdate
Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir
Kamis, 20 Nov 2025 18:22 WIB
Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman (MNI), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dana pokok pikiran DPRD. Keduanya langsung ditahan setelah penetapan tersangka pada Kamis (20/11/2025).
IJU ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, sementara MNI ditempatkan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. Hal ini disampaikan oleh Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.











































