Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir

detikUpdate

Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir

Abdurrasyid Effendi - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 18:22 WIB

Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman (MNI), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dana pokok pikiran DPRD. Keduanya langsung ditahan setelah penetapan tersangka pada Kamis (20/11/2025).

IJU ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, sementara MNI ditempatkan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. Hal ini disampaikan oleh Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.

Embed Video



Hide Ads