detikUpdate
Video: Duduk Perkara Korupsi PLTU Kalbar yang Menjerat Halim Kalla
Senin, 06 Okt 2025 18:40 WIB
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2x50 MW) di Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat pada 2008 hingga 2018. Di antaranya ada pengusaha sekaligus adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK) hingga Direktur Utama PLN Periode 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM).
Polri lalu menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi ini terjadi. Diketahui, kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai lebih dari USD 62 juta atau Rp 1,3 triliun