detikUpdate
Video: Pengakuan Kurir 1,4 Kg Sabu di Bali Dapat Upah Rp 35 Juta
Kamis, 18 Sep 2025 18:47 WIB
SIKK (25), pemuda asal Tabanan, Bali, diringkus polisi setelah jadi pengedar narkoba di kawasan ramai wisatawan. Ia ditangkap dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu dan 390 butir ekstasi.
Dari pengakuan SIKK, ia menerima imbalan sebesar Rp 35 juta. Aksinya tersebut telah dilakukan sejak April 2025.