Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG (44) dideportasi usai membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Pelaku mematok tarif US$ 6.997 atau setara Rp 116 juta untuk para peserta kelas.
"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $ 6997," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dilansir detikBali, Jumat (19/9/2025).
JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak," imbuh Winarko.
Winarko mengungkapkan JRG datang ke Pulau Dewata dengan Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Alih-alih berwisata, WNA justru membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.
Winarko menyebut, JRG sempat hendak kabur ke Jakarta, namun berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (16/9). JRG sudah diterbangkan ke Los Angeles, AS, pada Kamis (18/9) sore.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/lir)