Video Polisi: 'Profesor R' Sebar Cara Bikin Molotov di Grup WA Aksi Ricuh

detikUpdate

Video Polisi: 'Profesor R' Sebar Cara Bikin Molotov di Grup WA Aksi Ricuh

Yumna Khan - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 12:45 WIB

Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Salah satunya adalah tersangka RAP atau 'Profesor R'.

Profesor R diduga mengajarkan cara pembuatan bom molotov yang dikirimkan ke dalam grup Whatsapp (WA) aksi ricuh. Ia juga menjadi koordinator untuk menempatkan titik-titik di mana bom molotov dapat diambil saat aksi.

Embed Video


Hide Ads