Video: Sibak Aturan Sound Horeg, Yakin Sudah Tak Bikin Telinga Budeg?

detikUpdate

Video: Sibak Aturan Sound Horeg, Yakin Sudah Tak Bikin Telinga Budeg?

Muhammad Abdurrosyid/Cariss Nayla - detikNews
Sabtu, 16 Agu 2025 07:56 WIB

Forkopimda Jawa Timur memberlakukan aturan penggunaan sound horeg. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, SE Bersama merupakan sinergi tiga pilar dalam mewujudkan penggunaan sound system yang tertib di Jatim yang telah disusun secara komprehensif. Dengan harapan dapat tercipta suasana yang tertib dan kondusif di Jawa Timur khususnya dalam penggunaan pengeras suara di masyarakat.

Embed Video


Hide Ads