Menteri Ekraf soal Ramai Sound Horeg: Jangan Sampai Ganggu Warga

Menteri Ekraf soal Ramai Sound Horeg: Jangan Sampai Ganggu Warga

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 21:15 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya
Foto: dok. Kemenekraf
Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bicara soal ramainya sound horeg di tengah masyarakat. Riefky berharap sound horeg jangan sampai mengganggu masyarakat.

"Ya betul, tetapi kan ya kita tentu harus melihat kearifan lokal daerah masing-masing. Kan ada, mungkin ada daerah yang merasa terganggu, ada yang, tetapi yang penting kalau memang menggunakan itu ya harapannya jangan sampai mengganggu masyarakat," kata Riefky di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, kata Riefky, tak akan sampai intervensi untuk mengatur sound horeg. Riefky menyerahkan aturan tersebut kepada pemerintah daerah.

"Itu dari kearifan lokal. Kita serahkan ke pemerintah daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Riefky menyerahkan sepenuhnya soal sound horeg kepada pihak di akar rumput. Terpenting, bagi Riefky, tak sampai mengganggu masyarakat.

"Ya, sebetulnya masih banyak kegiatan ekonomi kreatif juga yang bisa diterima oleh masyarakat. Terutama tidak mengganggu lingkungan," imbuhnya.

Komunitas pengusaha sound system di Malang sebelumnya mengganti nama sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia setelah adanya fatwa haram dan batasan dari Pemprov Jatim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan fatwa MUI tidak mengatur soal nama, melainkan dampak kebisingan yang ditimbulkan.

MUI Jatim menekankan pergantian nama itu tak mengubah substansi pelanggaran yang selama ini menjadi sorotan, yakni suara yang terlalu bising hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

"Mau namanya diganti ya aturannya kan soal desibel. Jadi nggak terbatas soal nama sound horeg. Kami tidak mengurusi soal nama sound horeg, tapi soal desibel yang harus diatur sesuai WHO," kata Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Kamis (31/7).

Tonton juga video "Fundamental Pelaksanaan Konser Bakal Dibenahi, Wamen Ekraf: Perlu Waktu" di sini:

(rfs/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads