Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus eks pegawai yang mengintip payudara pelanggan. Dalam olah TKP ini, polisi mencocokkan TKP dengan video yang viral di media sosial.
"Kami melakukan olah TKP di sana, kemudian kami melihat rekaman CCTV yang ada di sana yang tergambar di video yang viral ada di medsos tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakut, Jumat (3/7/2020).
Hasil olah TKP itu, polisi menemukan adanya kecocokan antara lokasi kejadian dengan rekaman video yang viral. Polisi memastikan bahwa kejadian itu terjadi di gerai Starbucks Sunter Mall.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah kami cocokkan, memang ada kesesuaian antara TKP dengan apa yang tergambar dalam media sosial, sehingga di situ kami berkesimpulan bahwa betul TKP yang terjadi adalah di lokasi tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya polisi memeriksa para karyawan Starbucks tersebut. Dari keterangan itu diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan video.
"Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa oknum karyawan yang berada di dalam video tersebut dibenarkan oleh atasannya bahwa itu adalah karyawan dari tempat tersebut," tambahnya.
Awalnya polisi mengamankan KH di Sunter, Jakarta Utara. Setelah itu, polisi mengamankan DD di Cipinang, Jaktim.
"Dan pada saat kami melakukan proses penyidikan, kemudian kami menduga bahwa ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut, yakni ini tersangka DD, umur 22 tahun," kata Budhi.
Budhi mengatakan DD adalah orang yang merekam, kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial. Video itu akhirnya diketahui khalayak umum.
"DD ini berperan yang membuat, kemudian yang meng-upload ke dalam media sosialnya dia yang kemudian viral, yang sebagaimana kita ketahui," tuturnya.
Sedangkan rekannya, KH, berstatus sebagai saksi. KH adalah orang yang mengoperasikan dan juga men-zoom bagian tubuh VA, pelanggan Starbucks yang saat itu ada di kedai tersebut.
"Jadi kalau tersangka DD itu sudah bekerja di tempat tersebut kurang-lebih 1 tahun, sedangkan KH itu kurang-lebih 3 tahun sudah bekerja di tempat tersebut," imbuhnya.
Dipecat
Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. PT Sari Coffee Indonesia memastikan kasus ini tidak akan terulang. Andreas juga menegaskan karyawan tersebut telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tegas Andrea.
Video yang viral itu merupakan unggahan Instagram Story seorang pria. Bersama rekannya, dia memantau kamera CCTV di Starbucks dan meminta kamera di-zoom menyorot bagian payudara seorang pelanggan perempuan. Di video itu, terdengar pula mereka tertawa.