Jadi Tersangka, Eks Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan Ditahan Polisi

Jadi Tersangka, Eks Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan Ditahan Polisi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 19:55 WIB
Polisi Tetapkan Eks Pegawai Starbucks sebagai Tersangka Kasus Intip Pelanggan
Polisi merilis kasus eks pegawai Starbucks intip payudara pelanggan. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang eks barista Starbucks sebagai tersangka di kasus intip payudara pelanggan lewat CCTV. Tersangka DD (22) kini resmi ditahan polisi.

"Ditahan di Polres (Metro Jakarta Utara)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).

Atas kejadian tersebut, tersangka DD dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pada saat kami melakukan proses penyidikan, kemudian kami menduga bahwa ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut, yakni ini tersangka DD, umur 22 tahun," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Jakut, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/7/3030).

Budhi mengatakan DD adalah orang yang merekam, kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial. Video itu akhirnya diketahui khalayak umum.

ADVERTISEMENT

"DD ini berperan yang membuat, kemudian yang meng-upload ke media sosialnya dia yang kemudian viral, yang sebagaimana kita ketahui," tuturnya.

Sedangkan rekannya, KH, berstatus sebagai saksi. KH adalah orang yang mengoperasikan dan juga men-zoom bagian tubuh VA, pelanggan Starbucks yang saat itu ada di kedai tersebut.

"Jadi tersangka DD itu sudah bekerja di tempat tersebut kurang-lebih 1 tahun, sedangkan KH itu kurang-lebih 3 tahun sudah bekerja di tempat tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut Budhi mengungkapkan pihaknya memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Store Manager Starbucks di gerai Sunter Mall terkait kejadian itu. Berdasarkan keterangan pihak Starbucks ini, polisi mengetahui identitas tersangka.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (1/7) malam di kedai Starbucks Sunter Mall. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.

Selanjutnya, polisi meminta keterangan kepada karyawan dan store manager di lokasi. Dari keterangan para saksi ini, polisi akhirnya mengamankan KH di Sunter, Jakut, dan DD di Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/7) malam. Budhi menambahkan, DD dan KH telah diberhentikan dari pekerjaannya karena kasus tersebut.


Dipecat

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. PT Sari Coffee Indonesia memastikan kasus ini tidak akan terulang. Andreas juga menegaskan karyawan tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tegas Andrea.

Video yang viral itu merupakan unggahan Instagram Story seorang pria. Bersama rekannya, dia memantau kamera CCTV di Starbucks dan meminta kamera di-zoom menyorot bagian payudara seorang pelanggan perempuan. Di video itu, terdengar pula mereka tertawa.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads