Umur Pendek Kebijakan Ganjil Genap di Pasar Ibu Kota

Round-Up

Umur Pendek Kebijakan Ganjil Genap di Pasar Ibu Kota

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 07:29 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil-genap bagi pedagang pasar. Aturan tersebut sudah diterapkan di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (16/6/2020). Begini suasananya.
Ilustrasi (Ganjil-Genap di Pasar Koja Baru. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pemprov DKI resmi memperpanjang PSBB Transisi fase I. Bersamaan dengan itu, kebijakan ganjil-genap di pasar-pasar Jakarta kini ditiadakan.

Kebijakan ganjil genap di pasar disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketika itu, Pemprov DKI berencana membuka kegiatan usaha di pasar mulai 15 Juni 2020. Sebagai syaratnya, tidak semua kios di pasar boleh beroperasi.

"Pasar dibuka kapasitas 50% artinya apa? Artinya kios dan toko di dalamnya dibuka berdasar hari, toko nomor ganjil dibuka di tanggal ganjil, toko genap dibuka di tanggal genap," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian jam operasionalnya diatur mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Pintu masuk dan keluar pasar harus dibedakan, satu pintu khusus untuk masuk dan satu lagi khusus untuk keluar. Langkah ini diputuskan untuk memutus penyebaran Corona.

Anies kemudian menegaskan agar para pedagang menuruti dan mentaati aturan ganjil-genap kios di pasar. Kalau tidak mau ganjil-genap Anies mengancam tidak akan membuka pasar sama sekali.

ADVERTISEMENT

"Kita sampaikan ke pedagang, pilihannya sederhana, mau ganjil-genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil-genap kita buka sekarang, kalau tidak, ya tidak buka!" tegas Anies.

Dalam pelaksanaannya pada 15 Juni, sejumlah pedagang mengeluhkan kebijakan ganjil genap di pasar-pasar DKI. Di Pasar Mester atau Jatinegara, Jakarta Timur, pedagang mengatakan, kalai sistem tersebut membuat para pemilik kios kesulitan mengelola pendapatannya.

"Ya merasa keberatan lah, kita kan namanya lagi nyari nafkah, kalau punya toko dua, ganjil-genap pasti dia buka terus tiap hari, kalau yang cuma satu toko ganjil atau genap pastikan sehari masuk sehari nggak. Ya itu pendapatannya gimana? Itu kan belum tentu pas hari genap atau hari ganjilnya itu buka rame atau penglaris lah itu minimal, kalau nggak, gimana itu besoknya? Itu aja sih keberatannya. Pengennya sih normal kayak dulu," ujar Ipah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/6).

Lalu di Pasar Palmerah, Jakarta, pedagang menilai kebijakan itu membuat kisonya sepi pembeli. Terlebih ada kasus pedagang yang positif COVID-19 yang berujung penutupan pasar tiga hari. Untuk itu pedagang berharap agar ganjil genap di pasar dihentikan.

"Kan ganjil-genap kasihan pegawai yang kerja, ya tetap aja Pasar Palmerah sepi jadi intinya sih tidak perlu ganjil-genap, orang pembelinya juga tidak ada, tidak ramai seperti di pasar yang lain-lainnya ya," kata Tina kepada wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020).

Tonton video 'Anies Hapus Ganjil Genap Pasar, Gantinya Pembatasan Pengunjung':

Dan kemarin, Anies mengumumkan kalau ganjil genap di pasar ditiadakan selama PSBB transisi fase I yang diperpanjang selama 14 hari ke depan. Jam operasional pasar juga akan dinormalkan seperti sediakala. Ganjil genap di DKI pun berumur pendek yakni hanya terhitung 17 hari diterapkan.

"Akan dilakukan pengawasan ketat, jam operasinya akan dikembalikan normal, ganjil-genap di dalam pasar akan ditiadakan," kata Anies dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).

Namun demikian, karena pasar masih menjadi salah satu area penularan virus Corona (COVID-19), aparat TNI-Polri dan petugas Pemprov DKI akan mengendalikan jumlah orang yang masuk pasar. Anies menegaskan jumlah pengunjung pasar tak boleh melebihi 50 persen kapasitas pasar.

"Ini akan dikendalikan oleh petugas-petugas yang akan ditempatkan di pintu-pintu masuk pasar untuk mengendalikan jumlah orang yang ada di pasar dalam satu waktu," papar Anies.

Anies mengungkapkan ganjil-genap pasar disetop karena tak efektif. Dalam pelaksanaannya selama aturan itu tidak berpengaruh dengan jumlah pengunjung.

"Ini dari feedback di lapangan, dalam praktiknya jumlah pengunjungnya tidak terpengaruh ganjil-genap. Dalam praktiknya, tetap datang. Kedua, transaksinya tetap jalan. Hari ganjil, penjual genap menitipkan pada yang ganjil. Hari genap, penjual yang ganjil menitipkan pada yang genap," ungkap Anies.

"Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang yang masuknya daripada mengendalikan di dalamnya. Kemarin kan mengendalikan di dalamnya. Ini bagian dari pembelajaran kita," tutup Anies.

Halaman 2 dari 2
(idn/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads