Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari. Ada kebijakan yang berubah, salah satunya soal pasar.
Sebelumnya, Anies menerapkan kebijakan ganjil-genap di pasar demi menekan penyebaran virus Corona. Namun ternyata kebijakan itu tidak efektif hingga akhirnya disetop.
"Jadi ini dari feedback di lapangan, dalam praktiknya jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil-genap. Dalam praktiknya tetap datang, kedua transaksi tetap berjalan, hari ganjil penjual genap menitipkan pada yang ganjil, hari genap penjual yang ganjil menitipkan pada yang genap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menjelaskan kebijakan yang ada nantinya hanya akan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam pasar. Menurutnya, maksimal orang yang diizinkan masuk ke dalam pasar dalam satu waktu yang sama sebanyak 50 persen.
"Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah yang masuknya daripada mengendalikan di dalamnya," ucapnya.
Anies mengatakan tujuan utama dalam kebijakan ini adalah agar masyarakat tidak tertular COVID-19. Dengan demikian, penyesuaian kebijakan itu perlu dilakukan.
"Ini juga bagian dari proses pembelajaran di kita bahwa dalam menghadapi COVID ini harus mau melihat kondisi kenyataan di lapangan dan melakukan penyesuaian kebijakan dan tujuannya bukan ganjil-genap, tujuannya adalah menghindari terjadinya penularan. Jalan yang dicoba kemarin ganjil-genap itu ternyata tidak efektif," katanya.
"Kemudian kita sekarang akan kendalikan lewat jumlah sambil kita pantau dampaknya. Kami akan lakukan yang terbaik," tandasnya.
Tonton video 'Anies Hapus Ganjil Genap Pasar, Gantinya Pembatasan Pengunjung':
(imk/imk)