PD Pasar Jaya: Aturan Ganjil-Genap di Pasar DKI Berlaku 15 Juni

PD Pasar Jaya: Aturan Ganjil-Genap di Pasar DKI Berlaku 15 Juni

M Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 16:51 WIB
Sebanyak 14 pedagang di Pasar Serdang Kemayoran positif COVID-19. Guna antisipasi virus Corona para pedagang yang berjualan disana terapkan protokol kesehatan.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ganjil-genap di pasar di wilayah DKI Jakarta akan berlaku pada 15 Juni 2020. Aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah semakin masifnya penularan COVID-19 di pasar.

"Di pasar tradisional kami sebenarnya juga sudah melakukan ganjil-genap. Tanggal 15 (Juni) nanti teman-teman bisa melihat pasar kita bukanya ganjil-genap," ujar Arief dalam video conference bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).

Arief menjelaskan skema ganjil-genap di pasar itu nantinya akan berlaku sesuai dengan nomor kios. Misalnya, apabila tanggal genap, kios yang buka hanya bernomor genap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukanya nomor kios mengikuti tanggal kalender kita. Misalkan tanggal 1 berarti ganjil, nomor kios ganjil yang buka, tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," ucapnya.

Selain itu, PD Pasar Jaya meminta kepada seluruh pedagang menggunakan face shield dan masker ketika berjualan. Sementara itu, para pengunjung diminta selalu menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

"Kedua, pedagangnya memakai face shield sehingga, ketika berinteraksi dengan pengunjung, dia juga merasa aman, nyaman, dan pengunjungnya juga dipastikan menggunakan masker. Jadi memang polanya akan berbeda seperti pola-pola yang dilakukan pasar tradisional lainnya," katanya.

Arief menegaskan, apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan diminta keluar dari pasar. Hal tersebut merupakan bentuk sanksi yang dilakukan kepada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi, banyak hal yang sebenarnya yang sedang dan akan dilakukan lebih tajam, selain kemudian ada gugus COVID di pasar. Jadi bagi konsumen yang melanggar protap kita, terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan," katanya.

Berdasarkan data yang ada, sudah ada 52 pedagang pasar di Jakarta yang positif COVID-19. Berikut rincian pedagang yang terpapar COVID-19 di pasar berdasarkan data dari PD Pasar Jaya:

1. Pasar Perumnas Klender, 20 orang positif.
2. Pasar Cijantung 1 orang positif
3. Pasar Serdang, Kemayoran 14 orang positif.
4. Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang positif.
5. Pasar Induk Kramat Jati 3 orang positif.

Sementara itu, ada sembilan pedagang yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka merupakan pedagang dari Pasar Lontar.

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads