PPDB DKI Jalur Prestasi Akademik Buka 1-3 Juli, Kuota SMP-SMA 25%

PPDB DKI Jalur Prestasi Akademik Buka 1-3 Juli, Kuota SMP-SMA 25%

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 12:31 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik mulai dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2020. Peserta didik baru yang tidak lolos jalur zonasi dapat mengikut jalur tersebut.

"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2020. Jalur prestasi akademis ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana, saat konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nahdiana menuturkan, kuota yang disediakan pada jalur prestasi akademis sebesar 25 persen untuk jenjang SMP dan SMA. Yang dibagi menjadi 20 persen untuk peserta didik berdomisili Jakarta dan 5 persen untuk luar Jakarta.

"Pada jalur prestasi akademis jenjang SMP dan SMA disiapkan kuota sebanyak 25 persen yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari dki jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar dki jakarta," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Adapun untuk SMK, kuota yang disiapkann sebanyak 55%. Dari total 55%, sebanyak 50% di antaranya diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta dan 5 persen untuk luar Jakarta.

Nahdiana mengatakan, Rata-rata nilai akademis selama 5 semester pada rapor dan akreditasi sekolah asal menjadi penilaian utama. Untuk seleksi jenjang SD menuju ke SMP menggunakan empat nilai mata pelajaran, sedangkan jenjang SMP menuju SMA lima mata pelajaran.

"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan," kata Nahdiana.

"Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris," sambungnya.

Lebih lanjut Nahdiana menjelaskan, proses seleksian dilakukan berdasar pada urutan nilai. Mulai dari nilai tertinggi ke nilai terendah yang disesuaikan dengan jumlah kuota.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia," jelasnya.

Nahdiana menyebut bahwa proses seleksi tidak terikat pada zonasi. Peserta didik yang hendak mendaftar bebas memilih tiga pilihan sekolah di wilayah Jakarta manapun. Apabila masih belum lolos, peserta didik dapat mendaftar kembali ke sekolah lainnya selama proses seleksi masih dibuka.

"Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait seleksi jalur prestasi akademis. Dia mengatakan semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads