Sekjen MUI soal RUU HIP: Sudahlah Hentikan, Tutup Buku

Sekjen MUI soal RUU HIP: Sudahlah Hentikan, Tutup Buku

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 19:31 WIB
gedung MUI
Ilustrasi Gedung MUI (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). MUI meminta agar RUU HIP ditutup alias tidak lagi dibahas.

"Sikap MUI tentang RUU HIP, MUI menolak RUU HIP itu. Oleh karena itu, MUI meminta RUU HIP diberhentikan, jadi artinya adalah bahwa pembicaraan RUU HIP harus ditutup. Jadi sudahlah dihentikan saja, saya nggak tahu prosedurnya di legislasi kayak gimana. Pokoknya jangan dibicarakan, tutup buku," kata Sekjen MUI Anwar Abas dalam webinar bertema 'Bedah Tuntas RUU HIP', Jumat (26/6/2020).

MUI juga menyampaikan sikapnya terhadap RUU Omnibus Law. MUI meminta RUU Omnibus Law tidak disahkan jika isinya tidak sesuai dengan Pancasila dan UU 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana sikap MUI dengan RUU Omnibus Law, jangan sampai RUU ini disahkan menjadi UU sebelum isinya sesuai dengan nilai-nilai semangat yang ada dalam Pancasila dan UUD '45," ujar Anwar.

Anwar mengatakan, jika kedua RUU ini dipaksakan dibahas, pemerintah harus menerima konsekuensi yang ada. Anwar mengatakan kondisi negeri akan bergejolak, bahkan dia menyebut ada potensi perpecahan.

ADVERTISEMENT

"Dan kalau seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, konsekuensinya mari kita tanggung bersama. Saya yakin negeri ini akan bergejolak, dan oleh karena itu menurut saya kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030. Maka menurut saya memang akan bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law," katanya.

"Oleh karena itu, jangan sampai RUU HIP ini dilanjutkan dan jangan sampai RUU Omnibus Law disahkan sebelum kita sesuaikan secara bersama-sama dengan nilai-nilai dan ada dalam Pancasila dan UUD 1945," lanjutnya.

Sama halnya dengan PBNU, yang tegas menolak pembahasan RUU HIP. Sekjen PBNU Helmy Faishal mengatakan masih banyak masalah yang dihadapi bangsa dan harus diselesaikan ketimbang membahas RUU HIP yang berpotensi memunculkan perdebatan.

"Saya kira ada banyak masalah yang kini telah dihadapi oleh bangsa ini, dan menurut saya kalau kita membahas RUU HIP ini, maka ini akan membongkar sesuatu yang tidak bisa kita tutup kembali. Apalagi kita semua melihat di tengah situasi politik kita mengalami begitu banyak pengalaman-pengalaman perdebatan ideologi yang akan melelahkan," katanya.

Dia meminta seluruh pihak berfokus terhadap penanganan COVID-19 dan membangun persatuan dan kesatuan untuk kembali menyongsong suasana pascapandemi.

"Maka kami berharap tentunya Partai Demokrat untuk ikut bersama-sama bahwa sudahlah... pembicaraan undang-undang terhadap RUU HIP ini kita selesaikan, kita drop untuk kemudian bahwa menyongsong era baru untuk membangun kebersamaan dan kesatuan kita menghadapi tantangan yang tidak mudah," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads