AHY: RUU HIP Memuat Nuansa Ajaran Sekularistik dan Ateistik

AHY: RUU HIP Memuat Nuansa Ajaran Sekularistik dan Ateistik

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 18:57 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menjadi Ketum Partai Demokrat 2020-2025. Ia menggantikan ayah kandungnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketum Partai Demokrat Agus Hrimurti Yudhoyono (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). AHY meminta seluruh pihak agar memperkuat fondasi penolakan ini untuk mencegah perpecahan.

"Kita perkuat fondasi agar Indonesia terhindar dari perpecahan di akar rumput. Karena itu, Partai Demokrat menentang praktik eksploitasi politik yang sering kali dimainkan dalam konstelasi politik bangsa ini. Khitah perjuangan Partai Demokrat adalah wasathiyah atau tengah dan moderat, nasionalis-religius," kata AHY dalam webinar bertema 'Bedah Tuntas RUU HIP', Jumat (26/6/2020).

AHY tidak ingin terjebak dalam gagasan ideologi di luar Pancasila. Dia memastikan partainya akan berada di tengah menjaga keseimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mau terjebak dalam pertarungan ideologi ekstrem, apakah ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. Saat ada yang menikmati terjadinya eksploitasi politik identitas, kami istiqomah dan konsisten dan tidak tergoda dan tetap berada di tengah menjaga keseimbangan. Karena hidup adalah keseimbangan," ujarnya.

AHY mengatakan saat ini seharusnya seluruh elemen masyarakat berfokus berjuang melawan virus Corona. Menurutnya, bukan malah menghadirkan isu yang tidak memiliki urgensi.

ADVERTISEMENT

"Kita sayangkan jika di saat seperti ini, yang seharusnya kita bersatu, tapi dimunculkan isu-isu lain yang tidak memiliki urgensi. Tapi justru kontraproduktif terhadap upaya besar bersama menghadapi krisis pandemi. Sekali lagi bisa menghadirkan permasalahan baru yang tidak kita perlukan," ucapnya.

"Kita tahu semakin banyak masyarakat kita yang mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang lapar, yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan terdampak kehormatan dirinya. Ini semua harus jadi perhatian dan fokus kita bersama," sambung AHY.

AHY membeberkan alasan menolak RUU HIP. Dia menilai RUU HIP akan memunculkan tumpang tindih dalam sistem kenegaraan. Dia menyebut RUU ini berpotensi memfasilitasi tafsir terhadap Pancasila.

"RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik sebagaimana tecermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosionasionalisme, sosiodemokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," kata AHY.

Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6/2020), Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut bunyinya:

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Halaman 2 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads