Ini 'Pasal Ekasila' di RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Jadi Polemik

Ini 'Pasal Ekasila' di RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Jadi Polemik

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 14:33 WIB
gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot
Soebroto, Senayan, Jakarta.
Gedung Parlemen (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7.

Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6/2020), Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut bunyinya:

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP setuju untuk menghapus Pasal 7 dari draf RUU HIP. PDIP menyatakan akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait RUU HIP.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai trisila yang kristalisasinya dalam ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekilas soal trisila dan ekasila

Istilah trisila dan ekasila adalah istilah yang dulu dikemukakan oleh Sukarno. Sukarno mengemukakan soal trisila dan ekasila di depan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Transkrip pidato itu bisa diunduh di situs Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Tonton video 'Cerita Wakil Ketua MPR Soal 3 Versi Hari Lahir Pancasila':

Kepada para peserta sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai kala itu, Sukarno menjelaskan soal Pancasila yang berisi kebangsaan, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Apabila lima sila diperas lagi menjadi tiga, maka isinya adalah trisila: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan.

"Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?" kata Sukarno sang penggali Pancasila itu.

Bila Trisila diperas lagi menjadi satu, maka akan bernama ekasila/eka sila, isinya yakni gotong royong.

"Inilah, saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara. Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila, ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi," tutur Sukarno.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads