Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona, Istri Tersangka Positif COVID-19 Diisolasi

Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona, Istri Tersangka Positif COVID-19 Diisolasi

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 14:27 WIB
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif COVID-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti/Foto file: Amir Baihaqi
Surabaya -

Istri salah satu tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona dinyatakan positif COVID-19. Saat ini ia dirawat di RSUD Soewandhie.

Informasi itu disampaikan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. Menurutnya, yang bersangkutan langsung mendapatkan perawatan setelah dinyatakan positif COVID-19.

"Iya, dirawat di Soewandhie sekarang," kata Aryanto kepada detikcom, Rabu (24/6/2020).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan berinisial S. Ia merupakan istri dari tersangka berinisial ADS (25).

Sebelumnya, soal S yang positif Corona disampaikan Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti. Menurutnya, S ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.


"Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah," kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6).

Penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.


Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kala itu mereka berdalih, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona. Mereka pun nekat membawa jenazah beserta bed rumah sakitnya.

Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif COVID-19 itu berbuntut panjang. Hingga kini, ada empat anggota keluarga dari jenazah tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.