Istri Tersangka Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona Kini Positif COVID-19

Istri Tersangka Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona Kini Positif COVID-19

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 20:22 WIB
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif COVID-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif COVID-19.

Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan, istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.

"Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah," kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).


Menurut Eva, usai peristiwa pemulangan paksa jenazah positif COVID-19, pihaknya telah mengimbau warga agar mengikuti rapid test. Namun banyak di antara warga enggan ikut karena takut hasilnya reaktif dan diisolasi.

"Masalahnya mereka takut ikut rapid ya. Saya sampai harus mengetuk pintu satu per satu mengimbau agar ke tempat rapid massal," terangnya.

Tonton juga video 'Petugas Dishub Dikeroyok Pengantar Jenazah di Bulukumba!':


"Mereka takut kalau hasilnya reaktif lalu diisolasi," imbuh Eva.

Penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.


Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kala itu mereka berdalih, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona. Mereka pun nekat membawa jenazah beserta bed rumah sakitnya.

Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif COVID-19 itu berbuntut panjang. Hingga kini, ada empat anggota keluarga dari jenazah tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.