PPDB Jateng Hari Ke-2, Pendaftar di Kudus Curhat Tak Bisa Pilih Sekolah

PPDB Jateng Hari Ke-2, Pendaftar di Kudus Curhat Tak Bisa Pilih Sekolah

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 12:14 WIB
Pelaksanaan PPDB Jateng 2020 di Kudus
Posko pengaduan PPDB Jateng di SMA 1 Kudus (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng jalur zonasi di SMAN 1 Kudus di hari kedua masih menemui kendala. Salah satunya, calon peserta didik tidak bisa memilih tujuan sekolah yang akan didaftar.

"Kendalanya ini belum bisa pilih sekolah. Diklik belum muncul 'daftar sekolah'. Sejak pukul 08.00 WIB. Ini diminta nunggu akan dikasih pengarahan dari pihak sekolah," kata calon peserta didik, Adinda Cindy Maulydha, saat ditemui wartawan di SMA 1 Kudus, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan, ia sudah mendaftar sekolah sejak hari Rabu (17/6) kemarin namun tidak bisa log in. Setelah bisa membuat akun hari ini, kendala berikutnya adalah tidak bisa memilih sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin token belum bisa. Di rumah bikin, log in, tapi belum bisa. Ini bisa log in tapi belum bisa milih sekolah. Kadang juga kalau daftar susah koneksinya," jelas lulusan SMP 3 Kudus ini.

Kendalanya lain juga dialami orang tua calon peserta didik, Suyanto. Pria asal Desa Nganguk, Kecamatan Kota, ini terkendala dengan Kartu Keluarga (KK) miliknya. Di KK miliknya, nama anaknya salah ketik, sehingga tidak muncul di daftar sekolah.

ADVERTISEMENT

"Ini mau tanya terkait nama KK saja. Karena salah tulis hurufnya. Tadi sudah dapat arahan dari posko pengaduan dan sudah bisa. Ini sudah daftar," jelasnya.

Wakil Bidang Kesiswaan SMA 1 Kudus, Triastuti Evawani, mengatakan dari pihak sekolah telah membentuk posko sekretariat dan pengaduan PPDB Jateng di SMA 1 Kudus. Tujuannya untuk membantu masyarakat calon peserta didik untuk mengetahui atau memberikan informasi kepada wali murid.

Menurutnya, sejak kemarin, sudah masuk 60 aduan yang ia terima. Seperti terkait dengan masalah KK dan juga masalah terkendala jaringan saat mendaftar. Menurutnya sebagian besar aduan karena masalah KK.

"Jadi sebagian besar ada masalah kartu keluarga. Pertama kurang satu tahun, di mana juknisnya KK kurang satu tahun harus dilengkapi dengan SKD (Surat Keterangan Domisili). Sehingga ini berbondong-bondong yang KK-nya kurang satu tahun dilampiri SKD. Tapi di-online-kan juga tetap tidak bisa," jelasnya.

Selain itu, Triastuti mengatakan bahwa terjadi sistem yang error. Pada hari pertama, pihak sekolah mengalami kendala sistem error. Sistem pendaftaran error hingga satu jam lamanya. Kemudian pada hari kedua ini masih terkendala dengan sistem. Yakni menu 'pilihan sekolah' tidak bisa dipilih, karena daftar nama sekolah tidak muncul.

"Sistem error, kemarin ketika mencoba tidak bisa. Setelah satu jam dapat informasi provinsi ada istilahnya perbaikan jaringan sinkronisasi dengan Dukcapil. Sehingga semua tidak masuk. Hari ini permasalahan peng-online tidak bisa memilih sekolah. Ini sejak pukul 08.30 WIB. Pilihan sekolah tidak bisa. Laporan bahwa untuk saat ini tidak bisa dipilih sekolah didata dulu kemudian dilaporkan. Sambil menunggu," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads