Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, selama PSBB di Jakarta, hampir seluruh sektor pariwisata hingga tempat hiburan terdampak. Sebab, selama PSBB beberapa sektor tersebut diminta tutup untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau kita lihat jumlah yang terdampak persentasenya, untuk hotel 94% terdampak, restoran 67%, karena restoran masih boleh buka di masa PSBB, tapi tidak boleh makan di tempat, mereka tetap beroperasi, tapi hanya boleh take away. Jadi penurunannya tidak terlalu separah hotel atau hiburan. Untuk hiburan 100% (terdampak)," ujar Cucu di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Cucu mengatakan, karena sektor pariwisata itu diminta tutup, berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) 2020. Cucu mencontohkan, pajak hotel yang seharusnya bisa didapat sebesar Rp 2 triliun, kini hanya Rp 466 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat juga, PAD bisa dibilang sangat drastis menurun dibanding 2019, angkanya jauh lah pendapatan yang kita dapat dari pajak di sektor pariwisata, ada tiga pajak utama, hotel, restoran, dan hiburan," kata Cucu.
"Realisasi pajak sampai 31 Mei di mana dari proyeksi APBD 2020 kita ambil satu contoh aja, pajak hotel yang harusnya harusnya Rp 2 triliun, hanya Rp 466 miliar sampai akhir Mei kemarin dan ini ada total realisasinya dibandingkan 2019. Jadi kurang lebih hanya 23 persen dari target," sambungnya.
Lebih lanjut, Cucu menjelaskan, selama PSBB ada 129 tempat melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu dilakukan hotel, restoran, kafe hingga bar. Mereka juga sudah diberi sanksi berupa teguran hingga denda.
"Peringatan ringan tertulis, peringatan berat bisa disegel dan denda. Selama PSBB ditetapkan, 129 tempat melakukan pelanggaran mulai hotel, restoran, rumah makan, bar, kafe dan sebagainya," tuturnya.
Saat ini, sektor pariwisata seperti restoran, hotel sudah dibuka kembali di masa PSBB transisi dengan syarat ada pembatasan pengunjung 50%. Sementara sektor event seperti konser, tempat hiburan yakni diskotek yang masih belum diizinkan buka.
(dwia/dwia)