Mahasiswa IAIN Ponorogo Demo Tuntut Pengurangan Uang Kuliah

Mahasiswa IAIN Ponorogo Demo Tuntut Pengurangan Uang Kuliah

Charoline Pebrianti - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 12:46 WIB
demo mahasiswa iain ponorogo
Mahasiswa berebutan ingin masuk rektorat (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Puluhan mahasiswa menggeruduk kantor rektorat IAIN Ponorogo. Sembari mengenakan almamater dan masker, puluhan mahasiswa ini menyuarakan aspirasi mereka.

Pantauan detikcom, aksi mahasiswa ini juga sempat diwarnai kericuhan akibat saling dorong karena berebut ingin masuk ke ruang rektorat karena ingin berdiskusi dengan pihak rektorat.

"Kami ingin menyampaikan tiga tuntutan," tutur Korlap Aji Binawan Putra kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).

Aji merinci tiga tuntutan mereka, pertama meminta pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen. Kedua, para mahasiswa ini juga menuntut diterbitkannya pembelajaran sistem daring saat semester gasal.

Ketiga, mereka juga menuntut rektor agar berada di barisan mahasiswa untuk menyuarakan realisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri di Kemenag tahun 2020 - 2021.

demo mahasiswa iain ponorogoMahasiswa IAIN Ponorogo Demo Tuntut Pengurangan Uang Kuliah (Foto: Charoline Pebrianti)

"Hasil kesepakatan hari ini pemotongan UKT sebesar 15 persen dianggap paling pas dan paling tinggi, sebab kita juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang lain," jelas Aji.

Meski pengurangan UKT sebesar 15 persen tersebut, menurut Aji, belum bisa memuaskan mahasiswa, namun pihaknya memahami kebutuhan kampus saat ini di tengah menghadapi Pandemi COVID-19.

"UKT tidak digunakan untuk mahasiswa saja, tapi juga untuk menunjang fasilitas pembelajaran. Pemotongan 50 persen dirasa berat dan memberhentikan operasional kampus," terang Aji.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo Siti Maryam Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui delapan perwakilan mahasiswa.

"Hasilnya ada 3 poin, UKT dipotong 15 persen nanti diumumkan oleh bendahara," papar Maryam.

Maryam menambahkan untuk sistem perkuliahan untuk semester satu dilakukan secara offline. Kalau memungkinkan bisa dilakukan offline secara terus.

"Kalau tidak mungkin ya jadi online, yang penting kenal dosen, untuk mahasiswa baru," imbuh Maryam.

Sedangkan untuk KMA, menurut Maryam tinggal mengajukan saja melalui online. Sebab, yang mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan.

"Syarat KMA begitu, mengajukan saja lewat online. Sebab, ada yang merasa mampu dan tidak mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan," pungkas Maryam.

Simak video 'Minta Dispensasi, Mahasiswa IAIN Demo Bakar Ban':

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.