Pantauan detikcom, terlihat mahasiswa melakukan aksi dorong sebagian terjatuh tepat di depan pagar yang dijaga ketat polisi.
Massa yang berjumlah sekitar 500-an terdiri dari berbagai universitas antara lain dari IAIN, Unmuh, Stikes, Poltek Akafarma dan Unipma Madiun.
"Kami menuntut RUU KPK ditinjau ulang, pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi, itu sama saja dengan mengkebiri hak-hak KPK," tutur Korlap Aksi Muhammad Amrulloh Iqbal, Rabu (25/9/2019).
Dia menambahkan ada salah satu politisi dari Ponorogo yang mengusulkan revisi UU KPK. Pihaknya merasa kecewa dengan keputusan politisi tersebut.
"Kecewa karena satu inisiator adalah wakil rakyat dari Ponorogo," terang dia.
Iqbal menambahkan selain masalah revisi UU KPK, massa juga ingin agar kasus karhutla segera menghapuskan dan menuntaskan isu-isu diskriminasi dan rasisme di bumi Indonesia pun juga menuntut adanya forum perdamaian di tanah Papua.
Ketua DPRD Sementara Sunarto menyampaikan pimpinan DPRD beserta 7 fraksi yang ada sepakat mendukung dan menerima apa yang dikehendaki oleh kawan mahasiswa.
Ini, lanjutnya, patut diapresiasi ini sebagai bentuk penghormatan proses demokrasi, karena aspirasi itu bagian dari demokrasi. Pihaknya juga menerima dengan baik tuntutan mahasiswa.
"Terkait partisipasi kawan-kawan ingin melibatkan diri terkait proses yang ada di DPRD tetapi itu harus kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-perundangan," tandas dia.
Sementara antara massa dan anggota dewan menandatangani nota kesepakatan bersama berisi tinjau ulang pasal kontroversial dan multi tafsir dalam revisi UU KPK. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasis kebakaran hutan dan lahan, menolak segala bentuk diskriminasi dan perbuatan rasisme di Indonesia dan mendukung segala upaya perdamaian di Papua.
Simak video Buntut Ricuh Demo di DPR: 265 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka!:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini