"Iya, pelaku sudah kami tangkap pada Senin (8/6) lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto, Sabtu (13/6/2020).
Hadi menuturkan pelaku merupakan seorang residivis. Ia berhasil ditangkap juga setelah melakukan kejahatan yang sama di Jalan Sukomanunggal.
"Ditangkap setelah menjambret lagi pada hari Senin. Dia residivis kasus yang sama," tuturnya.
"Sasarannya memang perempuan yang membawa tas dan yang sedang lewat di jalan pada malam hari," tambahnya.
Dari hasil kejahatannya, lanjut Hadi, uangnya selalu dipakai untuk foya-foya. Polisi sendiri telah menyita sejumlah barang bukti seperti motor bodong yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kami amankan satu unit motor satria hitam tanpa nopol milik pelaku, tas hasil kejahatan berisi dompet dan sebuah handphone milik korban," tandasnya.
Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. DAW (39) meninggal setelah terjatuh karena dijambret pada Kamis (4/6) di kawasan Darmo Harapan. Saat itu DW sedang mengantar pesanan makanan di kawasan Darmo Harapan. DW kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit.
Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DW ke RSU dr Soetomo. Nmaun saat dirawat, DW meninggal dengan status PDP. Status PDP diberikan karena dalam perawatan di RSU dr Soetomo, ditemukan flek pada paru-paru DW. DW juga sempat diswab sebelum meninggal.
Namun pemakaman jenazah DAW sempat menimbulkan polemik. Jenazah DW yang seharusnya dimakamkan dengan protap COVID, akhirnya dimakamkan dengan cara biasa.
Rekan-rekan DW yang tak terima dengan status PDP akhinrya menjemput paksa jenazah DW dan memakamkannya dengan cara pemakaman biasa. (iwd/iwd)