Pemkab Mojokerto Gagal Kucurkan Bansos Tunai Warga Terdampak Corona

Pemkab Mojokerto Gagal Kucurkan Bansos Tunai Warga Terdampak Corona

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 12:32 WIB
Bupati Mojokerto Pungkasiadi
Bupati Mojokerto Pungkasiadi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Rencana Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai mulai Mei 2020, gagal direalisasikan. Penyaluran bansos tunai untuk warga terdampak wabah virus Corona itu rupanya terganjal masalah pendataan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, baru bansos tunai bersumber dari dana desa (BST DD) yang sudah dicairkan Mei lalu. BST DD tersebut menyentuh 27.979 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 600.000.

"Total penerima manfaat BST DD 27.979 KPM dengan total anggaran Rp 50.362.200.000. Kalau BST dari Pemkab Mojokerto belum disalurkan," kata Ardi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/6/2020).

Awal Mei lalu, Bupati Pungkasiadi berjanji akan menyalurkan BST bagi warga terdampak wabah virus Corona. Setiap KPM dijanjikan menerima Rp 600.000. Sama dengan BLT DD, bansos dari APBD Pemkab Mojokerto itu rencananya disalurkan 3 bulan, yakni Mei-Juli 2020.

Saat itu, Pungkasiadi menyebut 29.000 keluarga terdampak wabah COVID-19 yang tersebar di 299 desa dan 5 kelurahan, menjadi sasaran bansos tunai. Dia berjanji akan menanggung BST bagi keluarga yang belum menerima BST DD.

Ternyata dari jumlah itu, 27.979 KPM sudah menerima BST DD dari pemerintah desa masing-masing. Sedangkan 1.021 keluarga sampai hari ini tak kunjung mendapatkan BST dari Pemkab Mojokerto.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono mengakui pencairan BST Pemkab Mojokerto yang seharusnya dimulai bulan Mei, terhambat masalah pendataan. Data penerima BST DD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto tidak juga dia terima.

Akibatnya, pihaknya tidak bisa mengetahui secara pasti keluarga yang sudah menerima bansos dan yang belum menerima sama sekali. Oleh sebab itu, pendataan ulang calon KPM yang akan menjadi sasaran BST Pemkab Mojokerto terpaksa dilakukan.

"Kami mendata lagi ada sekitar 26.000 KK, setelah kami verifikasi supaya tidak menerima bansos dobel, ketemu sekitar 18.000 KK," terangnya.

Saat ini, lanjut Lutfi, data calon penerima BST Pemkab Mojokerto tersebut telah dia serahkan ke DPMD Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, data itu tinggal dicocokkan dan divalidasi dengan data penerima BST DD. Sehingga tidak ada KPM yang menerima bansos dobel.

"BST Pemkab rencananya tetap kami cairkan selama tiga bulan. Jadi, kami undur mulai Juni sampai Agustus 2020," tegasnya.

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Mukhammad Hidayat juga membenarkan gagalnya pencairan BST Pemkab Mojokerto Mei lalu karena masalah pendataan. Bahkan, sampai hari ini data calon penerima BST Pemkab Mojokerto tidak kunjung tuntas.

"Karena data butuh waktu. Masih divalidasi di Dinas Sosial. Jadi, masih belum final. Kalau tidak salah jumlahnya 18.511 KK," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.