DPRD Surabaya menyambut baik wacana penerapan new normal di Kota Pahlawan. DPRD siap berdampingan dengan Pemkot Surabaya untuk membahas regulasi new normal.
"Memang sudah mulai muncul wacana yang beredar di Surabaya, apakah di kalangan pengambil keputusan, di kalangan legislatif, dan masyarakat tentang sebuah tatanan new normal. Tatanan baru yakni tatanan ketika masyarakat harus berdampingan, menyesuaikan diri dengan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwidjono kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Adi menyampaikan, terkait wacana penerapan new normal di Surabaya, pihaknya menyambut baik. Bahkan, pihaknya juga mengaku siap membahas regulasinya bersama Pemkot Surabaya.
"Kami tentu menyambut baik. Misalkan pemerintah kota mengajak bicara DPRD Surabaya, misalkan dalam menyusun regulasinya dan menyusun ketetapan-ketetapan yang mengikat semua pihak. Misalkan kewajiban memakai masker, kewajiban untuk jaga jarak dan sebagainya. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana cuci tangan di fasilitas publik dan sebagainya," lanjut pria yang akrab disapa Awi tersebut.
Awi menjelaskan, dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya, pemkot meminta pansus yang membahas Raperda Trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) masa kerjanya diperpanjang.
"Tadi (dalam paripurna) ada. Sebetulnya ada Raperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum, yang pemerintah kota meminta untuk diperpanjang masa kerja pansusnya. Karena mereka mau memasukkan regulasi-regulasi tentang new normal itu. Sehingga tadi masuk dalam rapat paripurna. Kemudian diperpanjang masa kerja pansusnya. Di antaranya adalah untuk memasukkan pasal-pasal tentang new normal tadi," ungkap Awi.
Untuk itu, ia akan mendorong anggota dewan yang ada di semua komisi berdiskusi dengan Pemkot Surabaya. Yang melibatkan banyak unsur terkait gambaran wacana new normal di Surabaya.
"Saya akan mendorong kawan-kawan di seluruh komisi untuk mulai mendiskusikan kira-kira gambaran konten new normal itu seperti apa. Dari pakar, dari pemerintah kota, dari warga masyarakat dan sebagainya. Misalkan sekolah, sebentar lagi akan dimulai PPDB dan akan dimulai tahun ajaran baru. Apakah masih seperti ini atau bagaimana ada diskusi khusus. Misalkan siswa masuk tapi memakai masker dan sebagainya, itu harus dikaji. apakah itu juga aman atau tidak untuk siswa," terang Awi.
"Demikian juga misalkan untuk roda ekonomi, unit ekonomi modern dan tradisional. Kemudian ada dorongan untuk diaktivasi," lanjut Awi.
Awi juga mengakui, pihaknya sepakat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam percepatan penanganan COVID-19. Kemudian dilanjutkan dengan tatanan baru.
"Saya setuju dalam rangka untuk memutus mata rantai itu, karena kalau tidak, penanganan spasial juga kemudian akan tidak tuntas. Kita ingin Surabaya itu selesai betul dengan masa pandemi COVID-19 dan kemudian bisa dimulai dengan tatanan baru, pascapandemi COVID-19 itu," pungkas Awi.