Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 11:31 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Eks Wamenaker Noel (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jakarta -

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika hendak digiring ke rutan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

Awalnya, Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.

"Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (Eva/detikcom)Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (Eva/detikcom)

Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tegasnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

Noel juga mengklaim kasus yang dihadapinya bukan terkait pemerasan. Dia pun menyinggung narasi kotor.

"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo ternyata sudah meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8).

Simak Video: Prabowo Resmi Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads