Dompu -
16 Petugas kesehatan yang menangani pasien positif Corona (COVID-19) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mogok kerja karena hak-haknya tak dipenuhi, seperti insentif uang makan dan insentif bulanan. Dinas Kesehatan setempat pun meminta para petugas kesehatan bersabar dan kembali bekerja.
"Kita hanya diberi makan sebanyak dua kali sehari selama bekerja ini, itu pun untuk malam karena bertepatan dengan bulan puasa," ungkap salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan identitasnya pada detikcom Rabu (20/5/2020).
Mereka yang mogok kerja merupakan perawat dengan status pegawai sukarela yang tersebar di 14 Puskesmas Pembantu yang ada di Kecamatan Woja. "Jumlah kita ada 16 orang, 2 dari kami ada yang PNS, 14 adalah pegawai sukarela," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditempatkan di gedung isolasi karantina Terpijar (Gedung Sanggilo), tepatnya di Desa Rababaka, Kecamatan Woja. Mereka mulai mogok kerja sejak Selasa (19/5). Mereka serentak meninggalkan tempat isolasi karantina pasien sejak pukul 11.30 WITA.
"Masih 6 pasien positif, tinggal tunggu swab yang kedua kalinya," sebutnya.
Petugas kesehatan lainnya, Andi Irawan, mengaku mulai berkerja pada 24 April 2020 lalu. Sejak itu, mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait insentif bulanan.
Mereka hanya disuruh bekerja untuk menangani pasien yang saat itu adalah pasien status reaktif dari klaster Gowa. "Kerja kami ini beresiko tinggi, tapi tidak ada intensif apalagi sebentar lagi mau Lebaran. Nasib kami tidak diperhatikan," kata Andi saat dihubungi detikcom.
Andi mengatakan, tenaga kesehatan lain-lain seperti petugas kebersihan telah ditetapkan insentif bulanan sebesar Rp 2.150.000. Sementara nasib insentif para tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien positif, tidak jelas.
Terkait hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu juga angkat bicara. 16 Orang tenaga kesehatan itu diminta untuk kembali aktif. Dinkes menerangkan saat ini masih berkoordinasi soal insentif yang dituntut para tenaga kesehatan.
"Kalau bisa sambil menunggu keputusan, mereka untuk bekerja atau aktif kembali," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dikes Dompu Abubakar Husen kepada detikcom.
Dia menegaskan, pihaknya akan tetap memperhatikan nasib para tenaga kesehatan yang bekerja keras demi mencegah penyebaran virus Corona. Namun dia meminta para tenaga kesehatan sabar dahulu.
"Kita tetap perhatikan nasib mereka, kami minta sabar dulu sambil menunggu," tandas Abubakar.
Sementara itu, pihak Puskesmas Dompu Barat menyampaikan Pemkab Dompu memastikan akan membayar uang insentif para tenaga kesehatan. Sudah ditentukan besaran insentif yang akan diberikan pada setiap bulannya.
"Mereka akan mendapatkan lebih kurang Rp 3 juta per bulan. Secepatnya akan diberikan," jelas Kepala Puskesmas Dompu Barat, Kecamatan Woja, Mujakir, saat dihubungi detikcom.
Mujakir mengatakan meski berstatus pegawai sukarela, para tenaga medis akan mendapat insentif berdasarkan aturan upah minimum provinsi (UMP). Pasalnya sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, risiko kerja mereka tinggi.
"Kenapa terlambat keluar, karena kebijakan Pemda Dompu ingin memberikan yang terbaik dengan memakai upah minimum provinsi, karena kerjaan ini berisiko tinggi. Ini telaah di atas, tidak memakai intensif biasa," terang Mujakir.
Mujakir mengatakan dia sempat kaget mendengar kabar tenaga kesehatan mogok kerja. Namun masalah tersebut dapat diselesaikan dan mereka telah diminta untuk masuk bekerja kembali.
"Tidak ada koordinasi awal dengan saya, makanya tadi pagi saya panggil dan menanyakan terkait apa yang menjadi keinginan mereka. Ternyata mereka tuntut informasi insentif, tapi sudah dapat diselesaikan dan mereka sudah masuk kerja kembali," tutur Mujakir.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini