Tenaga kesehatan yang merawat dan menangani pasien positif COVID-19 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih untuk mogok kerja. Selama bekerja, mereka tidak mendapatkan insentif uang makan juga insentif bulanan.
Tenaga kesehatan yang memilih mogok kerja ini adalah mereka yang ditempatkan di gedung isolasi karantina Terpijar (Gedung Sanggilo), tepatnya di Desa Rababaka, Kecamatan Woja. Mereka mulai mogok kerja sejak Selasa (19/5). Mereka serentak meninggalkan tempat isolasi karantina pasien sejak pukul 11.30 WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya diberi makan sebanyak dua kali sehari selama bekerja ini, itu pun untuk malam karena bertepatan dengan bulan puasa," ungkap salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan identitasnya pada detikcom Rabu (20/5/2020).
Mereka merupakan perawat dengan status pegawai sukarela yang tersebar di 14 Puskesmas Pembantu yang ada di Kecamatan Woja.
"Jumlah nya kita ada 16 orang, 2 dari kami ada yang PNS, 14 adalah pegawai sukarela," ujarnya.
Tonton video 'Resign dari Pekerjaan, Dayantri Azhari Mantap Jadi Relawan Covid-19':
Para tenaga kesehatan yang berjumlah 16 orang itu meninggalkan 6 orang pasien positif yang masih dirawat di Gedung Sanggilo.
"Masih 6 pasien positif, tinggal tunggu swab yang kedua kalinya," sebutnya.
Sementara itu, petugas kesehatan lainnya, Andi Irawan, mengaku sejak mulai berkerja pada 24 April 2020 lalu, mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait intensif bulanan.
Mereka hanya disuruh bekerja untuk menangani pasien yang saat itu adalah pasien status reaktif dari cluster Gowa.
"Kerja kami ini beresiko tinggi, tapi tidak ada intensif apalagi sebentar lagi mau lebaran. Nasib kami tidak diperhatikan," ungkapnya saat dihubungi detikcom.
Andi membandingkan dengan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Pratama Manggelewa. Disana mereka sudah mendapatkan uang makan bulanan sebesar Rp 1 juta lebih (bukan insentif bulanan).
"Info yang kami dapatkan, di RS Pratama Manggelewa sudah keluar uang makan selama sebulan, itu Rp 1 juta lebih. Kita di sini tidak dapat apa-apa," jelasnya.
Andi mengatakan, tenaga kesehatan lain-lain seperti petugas kebersihan telah ditetapkan insentif bulanan sebesar Rp 2.150.000,00. Sementara ini, para tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien positif, tidak ada kejelasan terkait insentif bulanan yang akan mereka dapatkan.
"Kami yang bersentuhan langsung tidak jelas gaji atau insentifnya berapa. Kita selama ini hanya kerja dan terus kerja tanpa kejelasan nasib kita seperti apa," tandasnya.
Andi mengaku telah bersepakat dengan teman-teman nya yang lain akan kembali bekerja kalau sudah ada kejelasan terkait intensif uang makan maupun insentif bulanan yang akan mereka dapatkan dari Pemerintah Kabupaten Dompu.
Terkait persoalan ini, Tim Gugus Tugas COVID-19 Dompu belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjawab keluhan para tenaga kesehatan.