Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan akan membayar uang intensif para tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19. Mereka sudah menentukan besaran yang akan diberikan pada setiap bulannya bagi para tenaga kesehatan.
"Mereka akan mendapatkan lebih kurang Rp 3 juta per bulan. Secepatnya akan diberikan," kata Kepala Puskesmas Dompu Barat, Kecamatan Woja, Mujakir, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).
Diketahui tenaga kesehatan yang mogok kerja ini bekerja di gedung isolasi karantina Terpijar (Gedung Sanggilo), tepatnya di Desa Rababaka, Kecamatan Woja. Mereka serentak meninggalkan tempat isolasi karantina pasien sejak Selasa (19/5) pukul 11.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 16 tenaga medis yang terdiri atas 2 PNS dan 14 pegawai sukarela. Mereka berasal dari 14 puskesmas pembantu yang ada di Kecamatan Woja.
Mujakir mengatakan meski berstatus pegawai sukarela, para tenaga medis akan mendapat insentif berdasarkan aturan upah minimum provinsi (UMP). Pasalnya sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, risiko kerja mereka tinggi.
"Kenapa terlambat keluar, karena kebijakan Pemda Dompu ingin memberikan yang terbaik dengan memakai upah minimum provinsi, karena kerjaan ini berisiko tinggi. Ini telaah di atas, tidak memakai intensif biasa," ujarnya.
Mujakir mengatakan dia sempat kaget mendengar kabar tenaga kesehatan mogok kerja. Namun masalah tersebut dapat diselesaikan dan mereka telah diminta untuk masuk bekerja kembali.
"Tidak ada koordinasi awal dengan saya, makanya tadi pagi saya panggil dan menanyakan terkait apa yang menjadi keinginan mereka. Ternyata mereka tuntut informasi insentif, tapi sudah dapat diselesaikan dan mereka sudah masuk kerja kembali," tuturnya.
(jbr/jbr)