Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Palembang, Sumatera Selatan, telah disetujui Menteri Kesehatan. Para pedagang dan pemilik toko kini mulai cemas karena takut tidak bisa berjualan.
"Saya dapat kabar tadi malam sudah ada disetujui PSBB. Berarti ya tidak lama lagi diberlakukan, kabarnya toko-toko ditutup," kata seorang pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Kelvin kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).
Kelvin menyebut, sejak kabar itu ramai dan menjadi perbincangan, banyak pedagang dan pemilik toko khawatir. Apalagi dengan pemberlakuan PSBB, petugas bakal berpatroli secara rutin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami tidak ada penutupan toko, pedagang ya. Termasuk kendaraan tetap bisa operasional untuk antar barang luar kota atau pesanan konsumen," imbuh pria berusia 32 tahun tersebut.
Tidak hanya khawatir dagangan tak laku, ia juga mengaku selama pandemi COVID-19 saja usahanya sudah merosot. Padahal mereka juga harus tetap menggaji karyawan yang bekerja.
Imbauan tak ke luar rumah dan menjaga jarak menyebabkan masyarakat tak mau datang ke pasar dan pusat perbelanjaan. Hal inilah yang kini mulai dirasakan para pedagang dan pengusaha sejak 2 bulan terakhir.
"Dua bulan ini saja sejak Corona kami sudah babak belur. Kami harap pemerintah kota bisa bijak menerapkan PSBB. Setidaknya ada sedikit kelonggaran untuk melayani konsumen," katanya.
Hal senada disampaikan tukang ojek di kawasan Jembatan Ampera, Muhamad Syaban. Menurut Syaban, keluarganya selama ini hidup dari keramaian di Kota Pempek.
"Saya sudah puluhan tahun ngojek. Mulai masih ojek pangkalan sampai ojek online saat ini, tapi inilah masa paling sulit," ujar Syaban.
Terkait disetujuinya PSBB di Palembang oleh Menkes, dia berharap wali kota dan jajaran bisa lebih bijak.
"Ya pakai masker jadilah, cuci tangan saja. Jangan sampai tidak bisa aktivitas. Tetapi kalaupun harus begitu ya pemerintah juga siapkan makan kami," katanya.
Diketahui, Menteri Kesehatan menyetujui penerapan PSBB di dua kota di Sumatera Selatan. Adapun kedua kota adalah Kota Palembang dan Prabumulih.