Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustida, memimpin razia pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker di pasar tradisional. Warga yang kedapatan tak memakai masker diamankan untuk dibina.
"Hari ini kami sosialisasi dan razia tentang begitu pentingnya menjaga jarak atau juga soal masker. Salah satunya di Pasar KM 5," tegas Fitri di sela razia di Palembang, Selasa (12/5/2020).
Fitri yang datang bersama petugas Satpol PP Kota Palembang meminta masyarakat untuk menjaga jarak. Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring razia karena tak memakai masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pedagang akan kami tata untuk jaga jarak. Terkait pakai masker tadi ada tiga tadi terjaring razia, mereka dibawa agar dibina, diberi pemahaman pentingnya untuk jaga jarak," katanya.
Fitri menyebut pedagang pasar tradisional diharuskan membuka lapak dengan jarak minimal 1 meter. Pedagang dan masyarakat juga dianjurkan melakukan transaksi jual beli secara online.
"Kami anjurkan untuk belanja online sama pihak pasar. Bisa pakai nomor HP, antara pedagang sayur, buah dan sebagainya kan bisa pesan lewat aplikasi ojek online," katanya.
Selain itu, dia mengatakan Pemkot Palembang juga masih menunggu keputusan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia mengatakan belum ada keputusan soal disetujui atau tidaknya PSBB di Palembang.
"Pengajuan PSBB sudah, tetapi tinggal kita tunggu saja apa hasilnya. Termasuk nanti hasil evaluasi dari Kemenkes karena PSBB sudah diajukan oleh Gubernur," tutupnya.
(ras/haf)