Sebanyak 245 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi selama sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat (Jabar), terhitung sejak 6 Mei 2020. Catatan detikcom dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), penambahan kasus positif paling banyak terjadi pada 7 Mei 2020, yakni tujuh kasus.
Kabar baiknya, angka kesembuhan naik hingga ke 41 kasus, sedangkan kasus kematian semakin minim, yakni hanya 11 kasus kematian. Bahkan, dalam rentang sepekan, tercatat pada 7, 10, dan 11 Mei, kasus kematian terkait COVID-19 di Jabar nihil. Sementara itu, angka kesembuhan terbanyak terjadi pada 9 Mei 2020, yakni 18 pasien yang sembuh.
Di laman Pikobar, update data 13 Mei 2020, pukul 09.13 WIB, tercatat keseluruhan ada 1.542 kasus positif COVID-19. Jabar menyumbang 10,47 persen dari keseluruhan kasus di Indonesia yang mencapai 14.749.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pasien yang sembuh nihil dalam rentang waktu yang sama. Persentase pasien sembuh atau penyintas COVID-19 di Jabar sekitar 13,78 persen dari total seluruh pasien terkonfirmasi positif.
Angka kematian pasien terkait COVID-19 bertambah tiga orang. Persentase pasien yang meninggal hanya 6,34 persen dari total keseluruhan pasien yang terpapar virus Corona.
Laman Pikobar juga menampilkan jumlah pemeriksaan dengan alat rapid test diagnostic (RDT). Dari 105.834 pemeriksaan, 2.924 orang dinyatakan reaktif dan harus melaksanakan pemeriksaan lanjutan dengan PCR. Sedangkan melalui PCR, dari 8.290 pemeriksaan yang dilakukan Labkesda Jabar, 1.350 orang dinyatakan positif.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, setelah PSBB tingkat provinsi, setiap kelurahan atau desa akan diberi sistem leveling. Pemberian tingkat atau level tersebut bergantung pada peta sebaran dan pengendalian COVID-19 di wilayah tersebut.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan sistem tingkat tersebut akan dibuat dengan rentang level 1-5. Semakin sedikit levelnya, kegiatan di daerah tersebut bisa berjalan lebih normal, termasuk dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti salat Jumat atau kegiatan beribadah lainnya yang dilakukan secara berkelompok.
"Level 5 yang terburuk, warnanya hitam. Artinya, di daerah tersebut tidak bisa mengendalikan COVID," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5).
"Kalau warna merah PSBB itu di level 4, sekarang Jabar di level 4 berarti merah, nanti setelah dievaluasi bisa turun ke level 3, dengan (relaksasi) 30 persen, boleh naik ke 60 persen, kalau bagus level 2 warna biru, bisa ke seratus persen tapi berkegiatan menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
Dan terakhir, level 1 atau daerah zona hijau ini. Menurut Emil, level 1 bisa dicapai apabila terjadi zero kasus.