Seorang pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto positif COVID-19. Pria 50 tahun asal Kecamatan Sooko ini menyusul istrinya yang lebih dulu terinfeksi virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, pria 50 tahun itu dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab yang keluar Senin (11/5).
"Setelah istrinya dinyatakan positif COVID-19, yang bersangkutan kami tes swab. Hasilnya juga positif," kata Ardi dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (12/5/2020).
Pasien positif Corona kesembilan ini merupakan pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Dia mengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah negeri di Kecamatan Sooko.
Pria 50 tahun itu tercatat mengikuti pelatihan petugas haji Indonesia (PPHI) di asrama haji Sukolilo, Surabaya pada 9-18 Maret 2020. Pasien telah dua kali menjalani rapid test. Yakni pada akhir Maret dan 22 April.
"Hasil dua kali rapid test nonreaktif. Yang bersangkutan tergolong orang tanpa gejala (OTG) karena kondisinya selama ini sehat," terang Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra saat dikonfirmasi detikcom.
Ia menjelaskan, pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto ini justru diketahui terinfeksi virus Corona dari istrinya. Ibu rumah tangga 43 tahun tersebut menjalani rapid test pada Selasa (21/4) dengan hasil reaktif.
Sehingga hari itu juga dia diisolasi di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dia ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) karena juga menderita batuk dan pilek.
Istri pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto ini lantas menjalani tes swab di RSUD Prof Dr Soekandar pada Rabu (22/4). Hasilnya baru keluar Sabtu (2/5). Dia dinyatakan positif COVID-19.
Barulah suaminya yang menjadi kontak erat diminta menjalani tes swab pada hari itu juga. Hasilnya baru keluar Senin (11/5). Dia juga dinyatakan positif Corona.
"Saat ini pasangan suami istri tersebut diisolasi di RSUD Prof Dr Soekandar," jelas dr Langit.
Ia menduga, pasutri ini tidak terinfeksi virus Corona dari klaster asrama haji Sukolilo, Surabaya. Pasalnya, si suami dinyatakan positif setelah melewati lebih dari dua kali masa inkubasi COVID-19.
"Kalau dari klaster Sukolilo sudah lewat banget. Lebih dari dua kali masa inkubasi. Selama istrinya diisolasi, suaminya ikut menjaga di ruang isolasi. Ini masih kami telusuri riwayat bepergian istrinya," tandasnya.
Dengan begitu, pasien positif Corona di Kabupaten Mojokerto berjumlah 9 orang. Yakni pria 50 tahun dan perempuan 48 tahun pasutri asal Kecamatan Jetis, perempuan 45 tahun dokter di Puskemas Ngoro, perempuan 39 tahun perawat di RSUD Prof Dr Soekandar, ibu rumah tangga 36 tahun asal Kecamatan Kemlagi tinggal di Sidoarjo.
Juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko, pria 50 tahun pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto dan istrinya berusia 43 tahun, serta ibu rumah tangga usia 36 tahun asal Kecamatan Jetis.
Dari jumlah itu, baru 2 orang yang dinyatakan sembuh. Yakni Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko dan ibu rumah tanggal asal Kecamatan Kemlagi yang tinggal di Sidoarjo.