"Mereka masih di Gradika, harus menjalani observasi selama 14 hari," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena, Minggu (10/5/2020).
Shierly mengatakan meski reaktif rapid test, pihaknya tetap melakukan tracing kontak erat. Baik keluarga maupun teman.
"Dua orang yang dikarantina warga kota dan kabupaten. Yang dari kabupaten hari ini rencananya dijemput dinas kabupaten. Yang dari kota tetap karantina dan kita lakukan tracing kontak," terang Plt Kadinkes Kota Pasuruan ini.
Selama observasi, kondisi kedua orang tersebut sehat. Mereka tanpa gejala.
"Belum diswab. Memang tidak semua yang reaktif rapid test itu diswab test," pungkasnya.
Sebanyak 60 pengunjung alun-alun dan pusat perbelanjaan di Kota Pasuruan dirapid test pada, Sabtu (9/5/2020). Rapid test massal ini dilakukan tim Dokkes Polres Pasuruan Kota dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan sebagai upaya mendeteksi dini penyebaran virus Corona.
Alun-alun Pasuruan merupakan kawasan pembatasan aktivitas masyakat. Semua pengunjung wajib mematuhi physical distancing dan memakai masker. Jam melintas kendaraan roda 4 dan buka toko juga dibatasi. (iwd/iwd)