"Balihonya sudah diturunkan," kata Plt Camat Pasrepan, Rokhman, kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).
Rokhman mengatakan kalimat dalam baliho yang menyinggung 'istri muda' memang kurang pantas. Kalimat tersebut, kata Rokhman, bisa disalahpahami.
"Setahu saya tidak ada itu. Orang-orangnya religius di sana. Secara umum religius," terang Rokhman.
Meski baliho diturunkan, sistem pencegahan virus Corona di desa ini tetap berjalan. Satgas COVID-19 tingkat desa rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan melaksanakan penjagaan batas desa.
"Beberapa warga dari luar kota yang terlanjur mudik disambut di batas desa. Mereka kemudian diarahkan ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu diminta isolasi," ungkap Rokhman.
Sebelumnya, viral sebuah baliho soal pencegahan corona di medsos dan aplikasi percakapan. Baliho di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan tersebut memuat larangan 7 kelompok orang masuk ke desa antara lain pengamen, pengemis, debt collector, hingga bank titil. Kelompok ke-7 yang dilarang masuk ke desa sedikit nyeleneh, yakni mereka yang berniat 'mengunjungi istri muda'.
Baliho itu ternyata dibuat oleh anak muda desa. Bukannya tanpa alasan, baliho tersebut sengaja menyisipkan kata itu karena suatu alasan. Usut punya usut, baliho itu terinspirasi kejadian di daerah tetangga, tepatnya Kota Pasuruan.
"Karena melihat situasi kemarin berita ramai bahwasannya di Kota Pasuruan korban pertama kali yang meninggal itu kan orang yang dari Jakarta. Yang diberitakan ke rumah istri muda," terang Plt Camat Pasrepan, Rokhman.
Untuk diketahui, pada Jumat 10 April 2020 diumumkan 1 pasien positif COVID-19 Kota Pasuruan meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia merupakan pria 64 tahun warga DKI Jakarta yang memiliki istri siri di Pasuruan.
"Anak-anak muda Desa Sapulante berharap peristiwa di kota tetangga itu tidak sampai terjadi di desa mereka," kata Rokhman. (iwd/iwd)